Jakarta, Rakyatterkini.com – Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, masih menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya. Keduanya ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus ancaman, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Sudah lebih dari 20 hari berlalu sejak penahanan tersebut. Bagaimana kondisi keduanya saat ini?
"Alhamdulillah, Nikita dan Mail dalam keadaan sehat di dalam tahanan," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat konferensi pers virtual pada Sabtu (19/4/2025).
Fahmi menuturkan bahwa dirinya kerap menjenguk kliennya di tahanan. Setiap kunjungan mereka manfaatkan untuk berbincang, tak jarang membahas persoalan hukum dan pasal-pasal yang relevan.
"Kalau membesuk itu ya pasti ngobrol, termasuk berdiskusi soal aspek hukum yang sedang dihadapi," tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa proses penahanan berjalan lancar tanpa hambatan. Kliennya berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dengan baik.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nikita Mirzani juga telah melaporkan sebuah akun TikTok yang diduga menyebarkan rekaman percakapan antara Nikita dengan Reza Gladys. Menurut Fahmi, laporan ini diajukan karena rekaman tersebut dibuat tanpa izin dan melanggar privasi.
"Saya membuat laporan berdasarkan bukti rekaman, di mana percakapan seseorang direkam tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan," jelas Fahmi.
Ia menekankan bahwa tindakan merekam tanpa izin dapat dijerat hukum pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam penjelasan Pasal 31 UU ITE, perekaman tanpa izin merupakan perbuatan pidana," tegasnya.
Fahmi menambahkan, pelanggaran ini semakin berat karena rekaman tersebut telah dipublikasikan ke media sosial dan menjadi konsumsi publik.
"Masalahnya bukan hanya pada perekaman, tapi rekaman itu juga disebarluaskan ke publik tanpa izin pihak yang direkam," ujarnya.
Laporan terhadap akun TikTok tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi Nikita @nikitamirzanimawardi_172.
Rekaman percakapan yang melibatkan Nikita, Reza Gladys, dan suaminya, Altaubah Mufid, diketahui beredar di TikTok sejak Februari 2025.
Dalam laporan polisi dijelaskan, "Pelapor, selaku kuasa dari korban, menyampaikan bahwa pada Februari 2025, korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan antara dirinya dengan Reza Gladys serta suaminya yang beredar di media sosial tanpa sepengetahuan atau izin dari korban."
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2025, dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 31 jo Pasal 47 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(da*)