Notification

×

Iklan

Mahasiswi Lapor Polisi Usai Diperhatikan oleh Dokter Gigi

Senin, 21 April 2025 | 21:33 WIB Last Updated 2025-04-21T14:33:00Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang dokter gigi berinisial MAES (39), yang saat ini sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama, diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi di indekos mereka di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Akibat tindakannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan, "Tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi."

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 April. Pelaku diduga merekam korban melalui celah ventilasi kamar mandi menggunakan telepon genggamnya. Aksi tersebut hanya berlangsung sekitar delapan detik sebelum korban menyadari dan menangkap pelaku sedang merekamnya.

"Setelah menyadari kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Jakarta Pusat," tambah Firdaus.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan seorang ahli pidana, tersangka berhasil ditangkap di indekos pada Jumat, 18 April. Barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan pelaku untuk merekam juga telah diamankan oleh penyidik.

Diketahui, korban merupakan mahasiswi berusia 22 tahun yang tinggal di indekos yang sama dengan pelaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update