Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 10 kilogram di wilayah Tangerang, Banten, pada Sabtu, 19 April 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang kurir berinisial S berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Aksi penangkapan yang dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ini terekam dalam sebuah video amatir. Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas menangkap pelaku di pinggir jalan kawasan Tangerang, sekaligus menyita dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam kardus kecil.
Setelah diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di tempat lain. Polisi pun segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil menemukan delapan kantong besar serta enam kantong sedang berisi sabu. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 10.003,59 gram atau lebih dari 10 kilogram.
Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya pada Minggu (20/4/2025) menyampaikan, "Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka berinisial S beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di wilayah Tangerang."
Ade Chandra juga menjelaskan bahwa tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan kami bawa untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(da*)