Notification

×

Iklan

Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi Buru Pengendali Jaringan

Senin, 21 April 2025 | 08:00 WIB Last Updated 2025-04-21T01:25:32Z

ILustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menyita 10 kilogram sabu dari sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2). Dalam operasi ini, seorang pria berinisial S yang diduga berperan sebagai kurir telah diamankan. Saat ini, polisi masih memburu satu orang lainnya yang diduga sebagai otak di balik jaringan tersebut.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka berinisial S yang berperan sebagai kurir, dengan barang bukti berupa 10 kilogram sabu," ungkap AKBP Ade Chandra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba, pada Senin (21/4/2025).

Menurut Ade, penyidik saat ini sedang memburu seorang pria berinisial K yang diyakini sebagai pengendali utama dari peredaran narkotika tersebut.

"Yang bersangkutan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.

### Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus ini terungkap pada Sabtu, 19 April 2025, setelah polisi menerima laporan dari warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dikendalikan oleh K.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S di kawasan Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mengamankan tersangka S yang diketahui sebagai kurir,” tambah Ade.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggeledah sebuah unit apartemen di lantai 38 di kawasan PIK 2. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update