Padang, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar program edukasi "Jaksa Mengajar" di SMKN 5 Padang pada Kamis (24/4), dengan tujuan menanamkan kesadaran anti-narkoba di kalangan pelajar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda, agar mereka dapat menghindari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Wakil Kepala Kejati Sumbar, Sugeng Hariadi, hadir langsung sebagai pemateri. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam menjauhi narkoba dan memahami dampak hukum yang timbul akibat penyalahgunaannya.
"Narkoba hanya membawa kerugian—baik dari sisi fisik, psikologis, maupun sosial. Bagi mereka yang terlibat dalam peredarannya, hukuman yang dijatuhkan sangat berat, bahkan hingga ancaman hukuman mati," ungkap Sugeng.
Dalam sesi dialog interaktif, Sugeng juga menegaskan bahwa Kejati Sumbar tidak memberikan toleransi terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Beberapa kasus besar di wilayah ini telah diproses dengan tuntutan maksimal, termasuk hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati.
Sugeng mengajak para siswa untuk mengisi waktu muda mereka dengan prestasi, keterampilan, dan pencapaian akademik, bukan dengan terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
"Program Jaksa Mengajar ini dirancang untuk memperkenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar, agar mereka menjadi generasi yang cerdas hukum dan memiliki integritas tinggi," tambahnya.
Melalui inisiatif ini, Kejati Sumbar berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang sadar hukum, menjauhi narkoba, serta siap menjadi pemimpin masa depan yang tangguh.(da*)