Padang, Rakyatterkini.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan rapat koordinasi pada Selasa (29/4) di Kota Padang, guna memperkuat upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah ini.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menyatukan langkah dan persepsi dalam pengawasan keimigrasian, sebagai bagian dari menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Kerja sama antarinstansi adalah hal mutlak demi efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Sumatera Barat,” ujar Nurudin.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai instansi strategis, antara lain Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Kepolisian, Bea Cukai, TNI, Kejaksaan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumbar.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu penting yang membutuhkan perhatian serius. Salah satunya adalah meningkatnya kedatangan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Kepulauan Mentawai selama musim selancar yang berlangsung dari April hingga Agustus, yang dinilai perlu diawasi lebih intensif.
Masalah lain yang turut diangkat adalah maraknya pernikahan antara WNA dan WNI yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, serta praktik penyalahgunaan identitas oleh WNA dalam mendirikan usaha. Modus ini sering kali dilakukan dengan meminjam nama warga lokal, yang dikenal sebagai praktik "perusahaan siluman".
“Sering kali WNA menggunakan nama WNI untuk mendapatkan izin pendirian resort atau penginapan. Praktik semacam ini jelas melanggar hukum,” jelas salah satu perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar yang turut hadir.
Pihak kejaksaan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak tergoda terlibat dalam praktik tersebut, meskipun terlihat menguntungkan secara pribadi.
“Secara individu mungkin ada keuntungan, tapi dari sisi kepentingan nasional, hal ini jelas merugikan negara,” tegasnya.
Seluruh masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan pengawasan yang lebih baik ke depannya. Nurudin menegaskan bahwa hanya warga asing yang membawa manfaat nyata bagi negara yang patut diberikan izin tinggal di Sumbar.
Sebagai informasi, Tim Pora Sumbar merupakan gugus tugas lintas sektor yang dikomandoi oleh Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, dan memiliki mandat utama dalam pengawasan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.(da*)