Jakarta, Rakyatterkini.com – Kawasan Hutan Pendidikan milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali mengalami perambahan. Sejak 4 April 2025, lima alat berat yang diduga milik perusahaan tambang terlihat memasuki area tersebut dan melakukan kegiatan penambangan.
Aktivitas ini berlangsung di tengah masa libur Lebaran, saat banyak sivitas akademika sedang pulang kampung.
Meski sebagian besar warga kampus sedang cuti, sejumlah mahasiswa tetap melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan. Rustam, dosen dari Fakultas Kehutanan Unmul, mengatakan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi.
“Sejak awal tahun lalu, perusahaan yang sama sudah mulai membuka lahan di area IUP (Izin Usaha Pertambangan) mereka, yang berbatasan langsung dengan hutan pendidikan kami,” ujar Rustam, Senin (7/4/2025).
Rustam menambahkan, akibat aktivitas tambang sebelumnya, area hutan sempat mengalami longsor. Pasalnya, batas antara lahan tambang dan hutan hanya dipisahkan oleh pagar gantung. Pihak Unmul pun sudah mengirim surat permintaan perlindungan dan penegakan hukum kepada Direktorat Jenderal Gakkum KLHK sejak Agustus 2024, namun belum mendapat tanggapan.
“Surat kami belum direspons. Selama ini kami berupaya menjaga kawasan dengan membuat portal untuk menghalangi akses mereka. Karena praktik tambang seperti ini cenderung *hit and run*, gali cepat lalu tinggalkan,” jelasnya.
Kini, potensi kerusakan kembali mengancam. Dalam dua hari terakhir (4–5 April), lima ekskavator beroperasi di dalam area Hutan Pendidikan Unmul. Diperkirakan luas lahan yang dirambah mencapai 3,26 hektar. Area tersebut merupakan hutan sekunder tua yang kondisinya masih cukup baik.
Hari ini, perwakilan dari Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, dan Dinas ESDM Kalimantan Timur akhirnya meninjau langsung ke lokasi. Namun, menurut Rustam, penanganan hukum belum berjalan secara optimal.
“Kami berharap Kementerian Kehutanan benar-benar memperhatikan KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) ini. Hutan ini bukan sekadar ruang hijau, tapi laboratorium alam tempat ribuan mahasiswa belajar sejak tahun 1974. Perannya penting, baik untuk pendidikan kehutanan maupun untuk pelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan ganti rugi, Rustam menyatakan bahwa hal itu belum menjadi fokus utama.
“Pasti akan ada pembahasan soal kompensasi. Tapi yang paling penting saat ini adalah proses hukum dijalankan karena ini jelas pelanggaran pidana,” tegasnya. (da*)