Notification

×

Iklan

Dewan Ulama Thariqoh Indonesia Serukan Jihad untuk Palestina

Senin, 21 April 2025 | 03:00 WIB Last Updated 2025-04-20T20:00:00Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Dewan Ulama Thariqoh Indonesia baru saja mengeluarkan fatwa yang mengimbau umat Islam untuk berjihad demi mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam melawan penjajahan Israel.

Fatwa tersebut disahkan dalam pertemuan Ulama Thariqah se-Asia Tenggara yang berlangsung di Pondok Pesantren Taruna Rabbani, Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Minggu (20/4/2025).

Dokumen fatwa ini ditandatangani oleh Rais Mustasyar Dewan Ulama Thariqoh Indonesia, Tuangku Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani, dan Ketua Umum Prof. Dr. Ahmad Rahman, MA.

Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Thariqoh Indonesia, Dr. Zubair Ahmad, MA., menyatakan bahwa fatwa ini merupakan wujud kontribusi konkret dari ulama dalam memperjuangkan kepentingan umat serta mendukung tercapainya perdamaian global.

“Para ulama Thariqoh sepakat untuk mengeluarkan fatwa ini sebagai bagian dari misi mulia thariqah, yaitu menyebarkan kedamaian kepada seluruh umat manusia, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.

Fatwa ini memuat tiga poin utama. Pertama, umat Islam diwajibkan untuk mendukung jihad dalam rangka pembebasan Palestina serta berperan dalam upaya membangun kembali Palestina setelah terbebas dari penjajahan.

Kedua, umat Islam diminta untuk memboikot semua produk Israel serta produk atau organisasi yang mendukung penjajahan Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketiga, para ulama memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam melakukan evakuasi terhadap korban yang terdampak konflik Israel-Palestina.

Dukungan tersebut juga mencakup rencana pemerintah untuk memberikan pendampingan kesehatan fisik dan mental, serta pendidikan kepada warga Palestina yang diungsikan sementara.

“Trauma mental akibat peperangan yang berkepanjangan memerlukan penanganan serius, begitu juga dengan aspek pendidikan. Kami sangat mendukung jika pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap hal-hal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Dr. Zubair menyatakan bahwa sejumlah jamaah thariqah siap menyediakan beberapa hektare lahan untuk menjadi tempat penampungan sementara bagi warga Palestina yang dievakuasi ke Indonesia.

Namun, Dewan Ulama Thariqoh Indonesia menegaskan bahwa evakuasi tersebut hanya bersifat sementara dan bukan untuk pemukiman permanen. Mereka juga menekankan bahwa rakyat Palestina memiliki hak atas tanah dan negara mereka sendiri, serta berkewajiban untuk kembali dan membangun negeri mereka.

Acara pembacaan fatwa ini juga dihadiri secara daring oleh Menteri Agama Nazarudin Umar melalui Zoom, serta dihadiri langsung oleh perwakilan Gubernur Sumatera Barat, Wakil Bupati Solok Candra, Kapolres Solok Kota, Dandrem, Dandim, Kepala Kemenag, dan berbagai tokoh masyarakat lainnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update