Notification

×

Iklan

Pemerintah Subsidi LPG 3 Kg, Harga Eceran Maksimal Rp19.000

Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:00 WIB Last Updated 2025-03-29T15:00:00Z

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025).



Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah telah memberikan subsidi terhadap harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), dengan nilai subsidi sekitar Rp12.000 hingga Rp13.000. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu. Dengan subsidi tersebut, harga LPG di pangkalan seharusnya Rp16.000 per tabung, sementara harga ecerannya tidak boleh melebihi Rp19.000 per tabung.

Menurut penelusuran CNBC Indonesia di lapangan, sejumlah pangkalan atau agen yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel) telah mematuhi harga jual LPG 3 kg dengan harga tertinggi Rp19.000 per tabung, sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Contohnya, di agen LPG Toko Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg masih dipatok di angka Rp19.000 per tabung, sesuai dengan aturan pemerintah. "Harga belum berubah, tetap Rp19.000 per tabung," ujar petugas di toko tersebut pada awal Maret 2025.

Pangkalan LPG lainnya, yaitu Toko Windi Ciater di Tangerang Selatan, juga masih mempertahankan harga jual LPG 3 kg di angka Rp19.000 per tabung.

Namun, di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi LPG 3 kg, harga jual mengalami sedikit kenaikan. Di wilayah Tangerang Selatan, beberapa pengecer menjual LPG 3 kg dengan harga antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per tabung.

Contohnya, di pengecer LPG Toko Jejen, harga LPG 3 kg dijual seharga Rp20.000 per tabung. Jika pelanggan menggunakan layanan antar-jemput tabung gas, harga yang dikenakan mencapai Rp22.000 per tabung. "Harga Rp20.000 jika diambil langsung, dan Rp22.000 jika diantar," kata petugas di toko tersebut pada awal Maret lalu.

Sementara itu, harga LPG non-subsidi tetap stabil di pasaran. Di Toko Jejen, Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dijual dengan harga Rp110.000 per tabung, sedangkan LPG 12 kg dihargai Rp210.000 per tabung.

Harga LPG non-subsidi di tingkat agen resmi Pertamina, di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant, juga berlaku dengan biaya tambahan untuk pengiriman. Berikut adalah daftar harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi, yang berlaku sejak 22 November 2023:

- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:  
  LPG 5,5 kg: Rp94.000  
  LPG 12 kg: Rp194.000

- Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:  
  LPG 5,5 kg: Rp97.000  
  LPG 12 kg: Rp202.000

- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:  
  LPG 5,5 kg: Rp90.000  
  LPG 12 kg: Rp192.000

- Kalimantan Utara:  
  LPG 5,5 kg: Rp107.000  
  LPG 12 kg: Rp229.000

- Maluku, Papua:  
  LPG 5,5 kg: Rp117.000  
  LPG 12 kg: Rp249.000.
(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update