Jakarta, Rakyatterkini.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan klarifikasi terkait permintaan untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian Indonesia ke perbatasan Rusia-Ukraina.
Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah 'Roy' Soemirat, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan resmi dari negara atau pihak manapun terkait keberadaan pasukan perdamaian Indonesia di kawasan tersebut.
"Kemlu belum menerima permintaan resmi dari pihak manapun terkait keberadaan pasukan perdamaian Indonesia di perbatasan Rusia-Ukraina," ujar Roy dalam keterangan resminya pada Rabu (26/3).
Roy juga menegaskan bahwa Indonesia selalu mengikuti perkembangan perundingan yang sedang berlangsung antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut, serta mendukung upaya penyelesaian melalui jalur diplomasi dan negosiasi yang inklusif.
Sebelumnya, media Italia La Repubblica dan media Ukraina UATV melaporkan bahwa negara-negara sekutu Ukraina sedang mempertimbangkan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian ke perbatasan Rusia-Ukraina setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata.
Beberapa sekutu Ukraina mengusulkan agar pasukan penjaga perdamaian terdiri dari tentara dari Indonesia, India, Brasil, dan Arab Saudi. Pasukan ini diharapkan dapat memantau jalannya gencatan senjata dan menjaga perdamaian di perbatasan.
Selain itu, para sekutu Ukraina juga mengusulkan pembentukan pasukan penjaga perdamaian yang dipimpin oleh Inggris dan Prancis, dengan anggota dari negara-negara Eropa serta Persemakmuran. Koalisi ini bertujuan untuk mengerahkan pasukan sebanyak 10.000 hingga 30.000 prajurit untuk mengamankan perbatasan antara Ukraina dan Uni Eropa.(da*)