Lampung Utara, Rakyatterkini.com– Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara. Seorang pria bernama Bahirum tega menghabisi nyawa adiknya, Kadarudin, setelah keduanya terlibat perselisihan terkait utang.
Kejadian ini berawal ketika Bahirum menagih utang kepada sang adik. Namun, bukannya menemukan solusi, pertengkaran justru tak terhindarkan. Emosi yang memuncak membuat pelaku kehilangan kendali hingga akhirnya menikam korban di bagian ulu hati menggunakan sebilah pisau, menyebabkan korban meninggal di tempat.
Usai melakukan aksi kejam tersebut, Bahirum melarikan diri ke rumah kerabatnya. Namun, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedy Kuniawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan.
"Pelaku Bahirum mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengatakan tidak berniat membunuh adiknya, namun emosinya tidak terkendali," ujar AKBP Dedy Kuniawan, Rabu (26/3/2025).
Kini, Bahirum harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan pasal pembunuhan yang dapat membuatnya menerima hukuman penjara seumur hidup.(da*)