Raffi Afmad. | Foto Liputan6.com
Jakarta, Rakyatterkini.com – Selebriti Raffi Ahmad yang juga Utusan Khusus Presiden melaporkan kekayaannya sebagai penyelenggara negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad pada Jumat, 31 Januari 2025. Laporan itu disampaikan pada 27 Desember 2024.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1.033.996.390.568. Raffi memiliki 45 tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 733,15 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, Makassar, Bandung, dan Tabanan. Selain itu, Raffi juga memiliki 23 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan nilai total mencapai Rp 55,14 miliar.
Seperti diberitakan TEMPO.CO, dan dimuat ulang media ini, beberapa kendaraan tersebut adalah mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, mobil Toyota Alphard tahun 2019, mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, mobil Lamborghini Aventlp 700 tahun 2013, mobil Porshce Bettle 1303 tahun 1973, motor BMW M 1000 RR tahun 2021, dan motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021.
Raffi Ahmad juga memiliki surat berharga senilai Rp 307,93 miliar; kas dan setara kas senilai Rp 17,57 miliar; harta bergerak lainnya senilai Rp 46,75 miliar; serta harta lainnya senilai Rp 5,3 miliar. Sementara itu, Raffi tercatat memiliki utang sebesar Rp 136,05 miliar. (*)