![]() |
Pembongkaran Pagar Laut Kata loyalis Anies hanya Karnaval |
Jakarta, Rakyatterkini.com —Kabar pagar laut Tangerang terus bergulir. Berbagai polemik bergelinding bak bolasdalju. Makin hari-makin banyak hal yang terungkap dari keberadaan pagar bambu sepanjang 30 km lebih tiu.
Anehnya, sejauh ini belum ada tersangka, baik yang dipasang dan siapa pemiliknya. Berbagai argumen dan kejadian tak henti-hentinya mewarnai media nasional maupun media sosial milik pribadi.
Sehingga, ada kesimpulan kalau pagar laut itu seperti misteri yang tak bertepi. Tak ada yang jelas dan tuntas tahapan penyelesaian kasus ini.
Seperti diberitakan Fajar.Co, Loyalis Anies, Geisz Chalifah menyebut PIK-2 dan proyek strategis nasional (PSN) akan berjalan terus.
“Berkaca dari pengalaman saya yakin seyakinnya. PIK 2 dan PSN akan jalan terus (menang) dengan cara apapun,” kata Geisz Chalifah dalam akun X, pribadinya, Selasa, (28/1/2025).
Menurutnya, pembongkaran pagar laut yang ada di kawasan pesisir, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten saat ini hanya karnaval.
Di sisi lain dia mengungkit soal reklamasi Jakarta yang bisa disetop karena saat itu yang menjadi gubernur adalah Anies Baswedan.
“Operasi pembongkaran pagar laut hanya karnaval. Reklamasi Jakarta bisa dihentikan? Ya itu bisa terjadi karena Gubernurnya Anies,” tandasnya.
Diketahui, pembongkaran pagar laut Tangerang kini sudah mencapai sekitar 18,7 kilometer pada hari ke-8, 28 Januari 2025.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mencabut 50 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong agar dilakukan investigasi dan hasilnya disampaikan kepada publik.
Otoritas penerbit SHGB dan sertifikat hak milik (SHM) disebutnya dari Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang.
“Menko AHY mendukung penuh Kementerian ATR/BPN dalam hal ini. Jika dugaan intelijen itu memang benar terbukti, maka hal tersebut harus diproses secara hukum lebih lanjut,” kata Staf Khusus AHY, Herzaky Mahendra Putra . (Rra/*)