![]() |
Pagar Laut Misterius bakal didalami KLH |
Jakarta, Rakyatterkini.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bakal mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten.
"Sesuai dengan perintah Menteri LH, Hanif Faisol saat ini kami sedang mendalaminya," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/1).
"Sudah ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman. berdasarkan hasil pengumpulan data lapangan akan disiapkan langkah tindak selanjutnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sebelumnya pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan.
Meski membentang secara mencolok mata sampai
sepanjang 30 km hingga mengganggu nelayan, pemerintah daerah maupun pusat
mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga kini belum menerima pengakuan dari pihak manapun terkait kepemilikan pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang.
Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat
dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menegaskan bahwa penyelidikan soal
pagar laut tersebut hingga kini masih terus berlangsung.
"Sampai
sekarang pemiliknya belum ada yang datang, kita enggak tahu buat apa. Jadi kita
menerka-nerka aja. Yang ada kan di media semua omongannya, kita sampai sekarang
belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik," ujar Doni di
Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
(*)