Notification

×

Iklan

Kementerian KLH Ikut Dalami Kasus Pagar Laut Misterius

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:14 WIB Last Updated 2025-01-15T06:20:52Z

Pagar Laut Misterius bakal didalami KLH

Jakarta, Rakyatterkini.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bakal mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten.


"Sesuai dengan perintah Menteri LH, Hanif Faisol saat ini kami sedang mendalaminya," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/1).


"Sudah ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman. berdasarkan hasil pengumpulan data lapangan akan disiapkan langkah tindak selanjutnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.


Sebelumnya pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan.



Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap keberadaan pagar laut misterius itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.


Meski membentang secara mencolok mata sampai sepanjang 30 km hingga mengganggu nelayan, pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut.


Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga kini belum menerima pengakuan dari pihak manapun terkait kepemilikan pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang.



Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menegaskan bahwa penyelidikan soal pagar laut tersebut hingga kini masih terus berlangsung.


"Sampai sekarang pemiliknya belum ada yang datang, kita enggak tahu buat apa. Jadi kita menerka-nerka aja. Yang ada kan di media semua omongannya, kita sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik," ujar Doni di Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
(*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update