Notification

×

Iklan

Kemenkop UKM Dirikan Pos Pengaduan Terpadu Koperasi di Daerah

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:20 WIB Last Updated 2025-01-28T07:20:35Z

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Inisiatif Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia terus berkembang. 

Setelah membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, kini Menkop mengambil langkah dengan mendirikan Pos Pengaduan. 

Pos ini bertujuan untuk menangani berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi. Tentu saja di seluruh wilayah Tanah Air.

Pos Pengaduan ini akan menjadi bagian dari pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu berfungsi sebagai saluran untuk menyampaikan keluhan atau masalah koperasi. 

“Pos ini akan terintegrasi dengan satgas yang baru dibentuk, untuk mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terkait masalah koperasi.Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," kata Budi Arie dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
 
Menkop menambahkan berbagai fasilitas disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan mereka. Selain bisa datang langsung secara offline, masyarakat juga bisa menghubungi Pos Pengaduan secara daring misalnya call center, email, telepon, WhatsApp, hingga website resmi.

Bagi Menkop kehadiran Pos Pengaduan merupakan wujud komitmen meningkatkan kualitas layanan publik. Kemudian juga menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah dengan masyarakat. 

Ia menegaskan setiap pengaduan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Ini demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga," pungkas Budi Arie. (ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update