![]() |
Aktivis Said Didu |
Jakarta, Rakyatterkini.com –Meski pagar laut Tangerang sudah mulai dibongkar oleh TNI Angkatan laut bersama Kementerian KKP dan Masyarakat Nelayan setempat, namun hiruk pikuk permasalahannya terus bergulir.
Satu demi satu masalah terkuak. Dan pada akhirnya kembali ke pokok masalah karena ketidak-beresan tata kelola negeri ini. Seperti yang diungkapkan Said Didu, dikutip dari Fajar.co,
Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005—2010 Muhammad Said Didu menyebut pernyataan protes yang getol disampaikannya di media sosial akhirnya terbukti.
Bahkan ia sempat dilaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang ke polisi. Hal tersebut justru menjadi harapan yang terang bagi masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Didu, pembongkaran yang dilaksanakan bersama-sama ratusan nelayan, personel TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga DPR RI itu menjadi satu titik terang bahwa negara telah kembali hadir untuk membela masyarakat kecil, khususnya nelayan, yang tengah disulitkan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab.
“Saya duga ini perampokan aset negara yang dilakukan bekerja sama secara hukum bahwa kejadian pagar laut ini memanfaatkan PP 18 Tahun 2021 yang ditandatangani Pak Jokowi,” kata Said Didu, aktivis kawakan itu, dilansir pada Sabtu (25/1/2025).
"Saya pikir ada harapan karena hampir semua orang dulu apa yang saya sampaikan adalah hoaks. Akan tetapi, saya paham betul bahwa ini ada masalah besar," sambungnya.
Ia pun mendorong keberanian pemerintah melawan kawanan oligarki demi kepentingan rakyat.
Bahwa harus ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait menjadi pembuka dalam membongkar kedok pelanggaran hukum yang terjadi selama ini di wilayah pantura Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan PP No.18/2021 jo Permen ATR Nomor 18 tahun 2021 bahwa hak atas tanah berupa bangunan (HGB) hanya bisa terbit di wilayah pesisir pantai, bukan di atas laut. Maka dari itu, SHGB tidak bisa diterbitkan di atas laut atau perairan. (*/f)