Calon Provinsi Baru di Sumatera |
Padang, Rakyatterkini.com - Tujuh daerah kabupaten kota yang berasal dari tiga provinsi di Pulau Sumatera diwacanakan bergabung untuk membentuk provinsi baru dengan perkiraan luas wilayah mencapai 23.382,459 kilometer persegi.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, ketiga provinsi ini terdiri dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi yang diwacanakan akan membentuk Provinsi Sumatera Tengah.
Nama Sumatera Tengah sebetulnya bukanlah nama baru di Indonesia. Dahulu nama ini sempat menjadi nama provinsi di Indonesia selama beberapa tahun.
Provinsi Baru Ini Punya Upah Minimum 2025 Paling Rendah se Pulau Sumatera! Bersama Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Tengah merupakan tiga provinsi induk di Pulau Sumatera. Pada tahun 1957.
Provinsi Sumatera Tengah kemudian dipecah menjadi tiga yaitu terdiri dari Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi yang bertahan hingga saat ini.
Tahun 2022 lalu, sempat heboh kabar mengenai usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah yang ditandai dengan beredarnya surat usulan di beberapa platform media sosial yang sudah ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator Provinsi Sumatera Tengah dan Sekretaris H Masful.
Sumatera Barat Bakal Punya DOB Seluas 824,58 Km² dari Pemekaran Wilayah Kabupaten... Surat tersebut kemudian ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar yang diusulkan untuk bergabung dengan wilayah calon Provinsi Sumatera Tengah.
Hingga akhirnya surat usulan Inisiator Provinsi Sumatera Tengah itu disampaikan ke Presiden Rtertanggal surat 27 Oktober 2022. Dalam surat itu juga dijelaskan tentang nama-nama kabupaten kota yang akan bergabung serta luas wilayah dan perkiraan jumlah penduduknya.
Berikut daftar tujuh kabupaten kota yang direncanakan akan bergabung membentuk Provinsi Sumatera Tengah: Kota Sungai Penuh (Provinsi Jambi) Kabupaten Kerinci (Provinsi Jambi) Kabupaten Bungo (Provinsi Jambi) Kabupaten Dharmasraya (Provinsi Sumatera Barat) Kabupaten Kuantan Singingi (Provinsi Riau) Kabupaten Sijunjung (Provinsi Sumatera Barat) Kabupaten Solok Selatan (Provinsi Sumatera Barat)
Data BPS terbaru tahun 2024, luas wilayah Provinsi Sumatera Tengah diperkirakan akan mencapai 23.382,459 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 1,774 juta jiwa. Selain data wilayah, surat tersebut juga menjelaskan alasan diusulkannya pemekaran Sumatera Tengah, yaitu demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat. (*)