Notification

×

Iklan

Efisiensi Anggaran, Panglima TNI Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:14 WIB Last Updated 2025-01-31T10:20:17Z

Panglima Agus Subiyanto.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan memangkas anggaran perjalanan dinas demi meminimalisir pengeluaran negara.


Hal tersebut dilakukan demi mendukung pemerintah pusat dalam meminimalisir anggaran yang dianggap tidak efektif.


“Kita juga kena potongan biaya perjalanan dinas, perjalanan dinas memang tidak efektif sehingga dipangkas,” kata Agus usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, seperti diberitakan Antaranews.


Kondisi tersebut membuat jajaran TNI harus mengurangi beberapa kegiatan kunjungan yang semula dilakukan oleh pejabat tinggi.


Nantinya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk biaya kunjungan dapat dialihkan ke kebutuhan prajurit yang lebih penting seperti pembangunan fasilitas untuk para prajurit.


“kita cari kegiatan-kegiatan yang memang efektif, seperti membangun sarana-sarana barak untuk prajurit, pendidikan, mungkin kita lebih ke situ,” jelas dia.


Namun demikian, Agus tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah biaya perjalanan dinas TNI yang dipangkas.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memperkirakan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.


Target itu tertua dalam dokumen Dokumen Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Melalui Inpres ini, Presiden menunjuk sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.


Adapun poin pokok dari Arah inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.


Dalam prosesnya, Presiden menunjuk seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik.


Anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, bukan sekedar pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya. (Semut)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update