Jakarta, Rakyatterkini.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan sekitar 600 ribu petani, nelayan, dan pelaku UMKM akan menjadi penerima manfaat dari program penghapusan utang yang diusulkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Program ini bertujuan memberikan keringanan bagi mereka yang telah terlilit utang lebih dari 10 tahun dan kesulitan membayar.
"Menurut perhitungan Kementerian Keuangan, hampir 600 ribu orang akan mendapatkan manfaat dari program ini," kata Hasan dalam acara yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024).
Hasan menjelaskan kebijakan ini ditujukan untuk membebaskan petani, nelayan, dan pelaku UMKM dari beban utang yang menghambat usaha mereka.
Dengan program ini, mereka akan mendapatkan pemutihan dalam catatan BI checking, yang sebelumnya menghalangi mereka untuk mengajukan kredit dan melanjutkan bisnis mereka.
Namun, Hasan juga menekankan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM di sektor pertanian dan perikanan untuk mendapatkan keringanan ini. Tidak semua utang mereka akan dihapuskan, hanya yang memenuhi ketentuan tertentu.
"Meskipun utang mereka sudah lama tidak tercatat di bank, hak tagihnya masih ada. Dengan kebijakan ini, mereka akhirnya bisa terbebas dari beban utang," jelas Hasan.
Melalui program ini, pemerintah berharap para nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang terdampak utang bisa kembali memulai usaha mereka dan memperbaiki kondisi ekonomi.
Tanpa penghapusan catatan utang, mereka kesulitan mendapatkan akses kredit, yang semakin menyulitkan usaha mereka untuk berkembang.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penghapusan utang bagi UMKM dan nelayan melalui kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani pada Selasa (5/11).
Prabowo menegaskan kebijakan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi dari petani dan pelaku UMKM, dengan harapan dapat memberikan dukungan bagi sektor pertanian dan perikanan sebagai produsen pangan negara. (*)