Pj Walikota Payakumbuh, Jasman, bersama anggota DPRD. |
Payakumbuh, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh bersama pemerintah kota mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023, di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (8/3/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, didampingi oleh wakil ketua, Armen Faindal dan Wulan Denura. Hadir pula dalam rapat ini anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD, Hamdi Agus, menyatakan setelah mendengarkan nota pengantar LKPj wali kota, langkah selanjutnya adalah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPj tersebut.
"Setelah pembentukan Pansus, kami akan melanjutkan dengan Rapat Pansus LKPj wali kota untuk menyusun laporan dan rekomendasi terkait LKPj," ujar Hamdi Agus.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas kesempatan untuk menyampaikan LKPj Wali Kota tahun 2023.
"LKPj yang kami sampaikan mencakup kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, serta jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2023," kata Jasman.
Beliau menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah harus didasarkan pada tujuan dan sasaran yang tercantum dalam rencana pembangunan daerah.
"Walaupun belum mencapai kesempurnaan, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan percepatan, terutama pada prioritas kota maupun nasional," ungkap Jasman.
"Harapan kami, LKPj 2023 ini akan dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh untuk menghasilkan rekomendasi guna memperbaiki kinerja di masa yang akan datang," tutupnya." (*/dby)