Notification

×

Iklan

Pelantikan Kepala Disdukcapil Limapuluh Kota Menunggu Keputusan Mendagri

Sabtu, 23 Maret 2024 | 17:00 WIB Last Updated 2024-03-23T15:20:47Z

Kepala BKPSDM, Adrian Wahyudi.

Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, mengatakan pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri. 

Menurut Azmar, Menteri Dalam Negeri memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota dengan keputusan menteri.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adrian Wahyudi, menjelaskan pengisian jabatan struktural, termasuk Jabatan Kepala Dinas pada Dinas Kependudukan dan Capil, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021. 

Menurut peraturan tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat ditunjuk secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Setelah melalui serangkaian proses seleksi, tiga nama calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) telah diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan rekomendasi. Hasil seleksi tersebut telah diterima pada tanggal 19 Maret 2024 dan telah dikirim oleh provinsi ke Direktorat Jenderal Dukcapil.

Berdasarkan pengumuman hasil pansel, tiga besar calon Kadisdukcapil adalah, Deni Hendra Suryadi, Erinaldi, dan Wiradinanta.

Proses pengangkatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini berada di Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan wawancara. 

Ditjen Kependudukan dan Capil sedang menentukan jadwal wawancara terhadap ketiga calon yang telah diusulkan. Tahapan selanjutnya adalah menunggu jadwal wawancara dan hasilnya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kemendagri untuk dilantik. (*/dby)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update