Notification

×

Iklan

Menuju Kesehatan Masyarakat, Limapuluh Kota Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Jumat, 23 Februari 2024 | 15:00 WIB Last Updated 2024-02-24T08:04:43Z

 Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, usai deklarasi.

Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com - Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memimpin langkah akselerasi menuju status 100% Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Limapuluh Kota. 

Upaya ini semua pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah dan Forum Kabupaten Sehat, dipanggil untuk bersama-sama membantu pemerintah daerah meningkatkan cakupan akses sanitasi layak di Kabupaten Limapuluh Kota. 

Langkah ini adalah bagian integral dari strategi pemerintah daerah untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat, dengan mendorong deklarasi stop buang air sembarangan demi mewujudkan Nagari Sehat, Kecamatan Sehat, dan Kabupaten Sehat," ujar Bupati saat memberikan sambutan pada acara deklarasi ODF di Kantor Wali Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kamis, (22/2/2024).

Dalam kegiatan deklarasi tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna, Camat Lateh Sago Halaban Wahyu Marmora beserta unsur Forkopimca, serta para pemangku kepentingan dari Nagari Balai Panjang. Bupati Safaruddin juga mengajak Pemerintah Nagari dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kebiasaan hidup yang lebih sehat dengan menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (StopBABS).

Menekankan pentingnya pembangunan di bidang kesehatan sebagai prioritas utama, Bupati Safaruddin menyatakan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut. "Ini memerlukan kerjasama dan sinergi dari kita semua untuk bersatu dalam mencapai target ini," tambahnya.

Wali Nagari Balai Panjang, Idris, menegaskan bahwa persiapan untuk deklarasi ODF telah dilakukan dengan matang, termasuk verifikasi oleh Dinas Kesehatan. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Baznas atas dukungan mereka dalam deklarasi ODF di Nagari Balai Panjang.

Acara deklarasi ditutup dengan pembacaan naskah deklarasi ODF oleh Wali Nagari Idris bersama masyarakat, serta penandatanganan komitmen ODF di Nagari Balai Panjang oleh Bupati Safaruddin. 

Sebagai tindak lanjut, bantuan pembangunan jamban senilai Rp100.000.000 diserahkan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat, yang disaksikan langsung oleh Bupati bersama Baznas Limapuluh Kota. (*/dby)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update