Notification

×

Iklan

Dorongan Kemajuan, KPID Sumbar Ajak Payakumbuh Bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Kamis, 08 Februari 2024 | 12:30 WIB Last Updated 2024-02-08T14:42:04Z

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat menerima ketua KPID Sumbar.

Payakumbuh, Rakyatterkini.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). 

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menyatakan pihaknya menerima audiensi dari KPID Sumbar dan membahas sejumlah program positif untuk kemajuan daerah, salah satunya mengenai pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

Menurut Rida, hasil dari diskusi dengan KPID Sumbar akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Pj Wali Kota Payakumbuh. Dia juga menegaskan bahwa jika program tersebut positif bagi kemajuan daerah, pemerintah setempat akan mendukung sepenuhnya.

Selanjutnya, Rida menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat terkait konten penyiaran yang layak untuk ditonton oleh anak-anak dan generasi muda, guna mencegah dampak negatif dari konten-konten yang tidak pantas.

Sementara itu, Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah membutuhkan LPPL sebagai penyeimbang informasi di tengah masyarakat, mengingat banyaknya kesalahan informasi yang beredar.

Ia mendorong Pemko Payakumbuh untuk memiliki LPPL guna menyampaikan informasi pemerintahan kepada masyarakat.

"Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini banyak kesalahan informasi yang sampai ke masyarakat kita. Untuk itu pemerintah daerah membutuhkan LPPL ini," ujarnya didampingi Korbid PKSP Dasrul.

Ia mengatakan untuk saat ini sejumlah daerah di Sumatera Barat sudah memiliki LPPL dan pihaknya mendorong Pemko Payakumbuh untuk juga memiliki LPPL. 

Cenedy juga menambahkan LPPL dapat memberikan peluang bagi generasi muda kreatif yang tertarik dalam bidang penyiaran, baik di televisi maupun radio. Dia mengungkapkan harapannya agar Kota Payakumbuh menjadi yang pertama di Sumbar yang memiliki LPPL di bidang penyiaran televisi, dengan jaminan dukungan dari KPID Sumbar. (*/dby)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update