Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, saat konferensi pers. | Foto AP/Mark Schiefelbein |
RAKYATTERKINI.COM - China secara tegas mengutuk Israel atas pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Palestina.
Dalam konferensi pers rutin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, menegaskan penolakan China terhadap perubahan sepihak terhadap status Yerusalem dan status quo yang terbentuk melalui sejarah.
Wang menyatakan masalah status Yerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan resolusi PBB yang relevan.
Ia menambahkan dengan meningkatnya ketegangan Palestina-Israel dan risiko eskalasi konflik di Gaza, pihak-pihak terkait harus berhati-hati dan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan eskalasi atau membuat situasi tidak terkendali.
Ir Amim, kelompok hak asasi manusia Israel, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah Israel memanfaatkan perang di Gaza untuk membangun pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki.
Pemukiman ini disebut sebagai rencana pertama yang sepenuhnya disetujui oleh pemerintah Israel sejak 2012, menurut kelompok pemantau konflik Palestina-Israel.
Sebagai konteks, Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel pada tahun 1967 dan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, suatu tindakan yang tidak diakui oleh komunitas internasional.
Lebih dari 700.000 pemukim Israel saat ini tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki, di sekitar Yerusalem Timur.
Dalam konteks hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. Pengamat internasional menilai bahwa pembangunan pemukiman Israel bertujuan untuk menghambat upaya membentuk negara Palestina yang geografisnya berdekatan, mencakup Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang kini diduduki. (*)