Notification

×

Iklan

Sutan Riska Raih SPM Award dari Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:51 WIB Last Updated 2023-04-02T06:54:27Z

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kembali menorehkan prestasi tingkat nasional, setelah dinilai berkinerja baik mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik di daerahnya.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan SPM Award Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, (21/3/2023).

Sutan Riska dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil masuk dalam 10 Kabupaten yang dinilai berkinerja baik bersama Kabupaten Karanganyar, Soppeng, Bogor, Klaten, Gorontalo, Pati, Aceh Timur, Lampung Tengah dan Lamongan.

Hal ini berarti Dharmasraya menjadi satu-satunya Pemkab di Provinsi Sumatera Barat yang berhasil masuk dalam kelompok 10 besar. Penghargaan SPM Award ini merupakan prestasi kedua bagi Dharmasraya, setelah tahun lalu juga meraih hal yang sama.

Kabag Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Zamzami mengatakan, SPM Award bertujuan memberikan reward kepada kepala daerah berkinerja baik, serta mendorong daerah lain untuk meningkatkan kinerja.

Kata Zamzami, indikator atau tolak ukur yang menjadi dasar penilaian SPM tahun anggaran 2022 yakni :Indeks pencapaian SPM (IP-SPM), Komitmen Anggaran penerapan SPM, Pelaksanaan tahapan penerapan SPM, Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM, dan Kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).

Sementara itu, pasca diumumkan sebagai salah satu peraih SPM Award, Sutan Riska mengucapkan rasa syukur. Pasalnya upayanya memajukan Dharmasraya kembali memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat.

Menurut Sutan Riska rentetan prestasi yang telah diperoleh Dharmasraya selama delapan tahun belakangan bukan datang dengan sendirinya. Hal itu merupakan komitmen dan kerja semua pihak dalam mewujudkan Dharmasraya yang lebih baik. (rona)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update