Notification

×

Iklan

DPRD Gelar Rapar Gabungan Ranperda RT/RW

Rabu, 25 Januari 2023 | 14:30 WIB Last Updated 2023-03-06T01:56:34Z

Pimpinan DPRD.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya gelar rapat gabungan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). 

Rapat yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Dharmasraya ini pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, AdiGunawan, Rabu (25/1/2023).

Dalam rapat gabungan ini ada beberapa catatan yang disampaikan seperti terkait pengembangan ruang terbuka hijau, feeder tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat, kawasan strategis lokasi industri, sistem jalan loka primer dan system jalan lingkungan primer.

Selain itu, manfaat dari pembahasan Ranperda RTRW yakni mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten, kemudian mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten dengan wilayah sekitarnya, terakhir dapat menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten yang berkualitas. 

Sedangkan pembahasan Ranperda RP3KP memiliki tujuan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.

Kemudian mewujudkan keseimbangan perkembangan antar wilayah, sektor serta antar lokasi perumahan dan kawasan permukiman terhadap kawasan fungsi lain. 

Tidak hanya itu, RP3KP dapat mewujudkan penggunaan sumberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah. (rona)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update