Notification

×

Iklan

Diduga Pernyataan Palsu, Oknum Guru MAN 2 Deli Serdang Terancam Dimutasi

Kamis, 02 Februari 2023 | 10:51 WIB Last Updated 2023-02-02T03:51:03Z

Kepala MAN 2 Deli Serdang, M Syukur Harahap (pakai peci) saat menerima kedatangan Juliati Br Harahap (pakai jilbab) mantan istri Risnul Hilman Siregar.

Deli Serdang, Rakyaterkini.com - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang, M Syukur Harahap menegaskan akan memutasi salah satu gurunya terkait dugaan peryataan palsu yang dibuatnya.

Penjelasan ini disampaikan M Syukur Harahap kepada Juliati Br Harahap (34) mantan istri Risnul Hilman Siregar, Rabu (1/2/2023).

"Kita akan berikan sanksi (mutasi) kepada guru yang bersangkutan. Tapi semua berproses tidak bisa cepat. Apalagi untuk mutasi. Saya akan koordinasi lebih dulu dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang," jelas Syukur mantan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Deli Serdang yang lokasinya berdekatan dengan MAN 2 Deli Serdang tersebut.

Dalam pertemuan dihadiri wartawan terungkap, pada 25 Januari 2022, Risnul Hilman Siregar membantah memiliki hubungan khusus dengan guru matematika bernama Putri Winda Sari Batu Bara.

Dalam surat pernyataan yang dibubuhkan materai 10 ribu tersebut, menyatakan hubungannya dengan Putri Winda Sari Batu Bara hanya sebatas rekan kerja. Dan surat tersebut diserahkan kepada bagian tata usaha MAN 2 Deli Serdang.

Risnul membuat surat pernyataan itu untuk menepis tudingan dirinya berpacaran dengan Putri Winda Sari Batu Bara sesama guru di MAN 2 Deli Serdang sebagaimana kecurigaan Juliati Harahap istri Risnul saat itu.

Belakangan surat pernyataan tersebut diduga akal-akalan Risnul. Berdasarkan surat undangan yang sudah bersebar di madrasah tersebut, Risnul dan Putri Winda Sari Batu Bara akan melangsung pernikahan Minggu (5/2/2023) mendatang di Jalan Abdul Hakim Pasar I Gang Paramount Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Sementara Juliati Harahap yang telah memberinya satu anak laki-laki berusia 5 tahun telah resmi dicerai Risnul melalui kantor Pengadilan Agama Medan, beberapa bulan silam. (dil)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update