Notification

×

Iklan

Polres Sergai Bekuk Tiga Pemasok Narkoba, 1,1 Kilogram Sabu Disita

Rabu, 23 November 2022 | 09:39 WIB Last Updated 2022-11-23T02:39:03Z

Tiga tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Sergai.

Sergai, Rakyatterkini.com - Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), mengamankan tiga warga beralamat dua warga Riau, dan satu warga Teluk Mengkudu (Sergai).

Ketiganya diamankan dengan barang bukti satu kilogram sabu di seputaran SPBU Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 00.20 dinihari. 

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud, melalui Kasat Narkoba, AKP Juraidi Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal ini membenarkannya. 

Tersangka yang berhasil diamankan oleh Tim Unit I dipimpin Ipda Anggiat Sidabutar itu, Sukirman alias Sukur (33) warga Jalan Sepakat Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Diego Maradona Simarmata alias Baron (40) warga Jalan Pepaya Gg. Brimob kabupaten Pelalawan - Riau, dan El Manik Sihombing alias Keong (35) warga Dusun VI Kebun Ubi Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. 

Juga diamankan mobil Toyota Innova Nopol BK 1792 IC warna Abu Rokok, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar, diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg. 

Selain itu, satu bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning, berisikan narkotika jenis sabu dengan berat satu ons, dan dua helai plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 5,43 gram.

Kronologis penangkapan, berkat adanya informasi dari masyarakat yang memberitahu peredaran ini, kepada Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar. 

Setelah berkordinasi dengan pimpinan, maka dilanjutkan dengan penyelidikan di areal lokasi, dan kemudian dilakukan penangkapan. (hrp)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update