Notification

×

Iklan

Anggota Komisi III DPR Kritik Pernyataan Kadiv Humas Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:37 WIB Last Updated 2022-10-12T02:28:25Z

Suasana rapat Kapolri dengan Komisi III DPR-RI di Jakarta. (Foto Antara).
 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso mengkritik pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut gas air mata bukan penyebab korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.


Menurut Santoso, pernyataan Humas Polri telah melukai hati masyarakat. Dia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Dedi lantaran pernyataannya.


"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso saat dihubungi, Selasa (11/10/2022) seperti dilannsir CNN Indonesia.


Santoso menyebut pernyataan Dedi kurang tepat. Dia khawatir pernyataan itu justru menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, terutama para keluarga korban yang masih berduka atas insiden tersebut.


"Analogi yang disampaikan Kadiv Humas Polri itu seakan-akan memberi pembenaran atas ditembakkannya gas air mata pada peristiwa stadion Kanjuruhan," katanya lagi.


Menurut Santoso, publik juga mengetahui 1.311 korban jiwa dalam insiden di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya itu, dipicu penembakan gas air mata oleh aparat.


"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas mata ke arah penonton yang menimbulkan kepanikan," katanya.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut bahwa gas air mata bukan penyebab jatuhnya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan. Dedi mengutip pernyataan sejumlah ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban.


Berdasarkan pendalaman para ahli, katanya, para korban tewas dalam insiden Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen. Para korban kekurangan oksigen karena berdesakan di pintu keluar stadion.


"Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak," katanya.


Pernyataan berbeda justru disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurut Muhadjir, tragedi tewasnya ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang karena ada gas air mata.


Terlebih, kata Muhadjir, FIFA selaku federasi sepak bola dunia telah melarang penggunaan gas air mata di stadion.


"Tapi, di situ ada unsur gas air mata yang jadi salah satu munculnya insiden, iya lah saya rasa. Di samping itu kan jelas FIFA melarang digunakan gas air mata," kata Muhadjir, Selasa (11/10/2022).


Selain itu, temuan awal Komnas HAM menyatakan gas air mata itu memicu kepanikan yang membuat penonton di tribun Kanjuruhan kemudian berdesak-desakan ke pintu keluar yang terbatas. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update