Notification

×

Iklan

Diprediksi Bengkak Subsidi Listrik 2022 Menjadi Rp131 Triliun

Senin, 12 September 2022 | 22:21 WIB Last Updated 2022-09-12T23:26:38Z

Ilustrasi.
 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Kementerian Keuangan memproyeksi hingga akhir 2022 subsidi dan kompensasi listrik bakal mencapai Rp131,02 triliun. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar jika dibandingkan 5 tahun terakhir.


Proyeksi sebesar Rp131,02 triliun itu, berasal dari subsidi sebesar Rp66,47 triliun dan kompensasi sebesar Rp64,55 triliun.


"Bila tak diberlakukan tarif adjustment untuk golongan non subsidi, ini tentunya menimbulkan beban kompensasi. Tahun 2022 saja, beban kompensasi berpeluang menjadi Rp64,55 triliun, sehingga subsidi dan kompensasi untuk listrik total 2022 outlook-nya akan berada di Rp131,02 triliun," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam Rapat Panja dengan Badan Anggaran DPR-RI tentang APBN 2023, Senin (12/9/2022).


Jika dirinci realisasi beban subsidi dan kompensasi listrik terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2017 lalu, realisasi beban subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp58,06 triliun, naik menjadi Rp79,68 triliun pada 2018.


Kemudian, pada 2019 subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp74,92 triliun, naik menjadi Rp79 triliun pada 2020. Dan, naik lagi menjadi Rp81,20 triliun pada 2021.


Menurut Febrio, tarif listrik sebagian golongan pelanggan non subsidi lebih rendah dari harga keekonomian. Hal ini memunculkan resiko bagi keuangan negara dalam bentuk kompensasi.


Pertumbuhan rata-rata subsidi listrik dipengaruhi oleh realisasi Indonesian Crude Price (ICP) kurs dan upaya penguatan ketepatan sasaran penerima subsidi listrik.


Pemerintah, kata Febrio terus menghadapi berbagai tantangan dan risiko agar subsidi listrik tepat sasaran. Di satu sisi volatilitas harga komoditas ICP, batu bara hingga kurs juga ikut mempengaruhi perhitungan pemerintah.


Alhasil kebijakan tarif adjustment pelanggan non subsidi belum dapat sepenuhnya bisa diterapkan, sehingga pemerintah akan terus mengamati berbagai perkembangan hingga peluang kondisi perekonomian ke depan.


Di 2023 sendiri, dalam RAPBN 2023 khusus subsidi listrik saja direncanakan sebesar Rp72,32 triliun. Besaran ini menggunakan asumsi ICP US$ 90 dan nilai tukar Rp14.750.


Febrio bilang total kompensasi pada 2017-2021 yang sebesar Rp 95,4 triliun telah dibayarkan sepenuhnya. Sayangnya dia menyayangkan anggaran yang sebesar itu justru dinikmati oleh industri besar dan rumah tangga mampu.


"Kebijakan subsidi listrik golongan I 450 Volt Ampere masih diberikan kepada seluruh pelanggan sehingga belum sepenuhnya tepat sasaran," ujarnya.


Disebutkan bahwa komposisi penerima manfaat subsidi listrik pada 2021 80,9% dinikmati oleh rumah tangga, 3,7% industri, bisnis 7,1%, sosial 7,9%, pemerintah 0,3%, dan lainnya sebesar 0,2%.


Sementara itu, kelompok penerima manfaat kompensasi di tahun 2021 paling besar dinikmati oleh industri besar yang mencapai 49,7%, kemudian bisnis besar 15%, rumah tangga mampu 32,4% dan 2,9% pemerintah. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update