Notification

×

Iklan

Polres Sergai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2022, Ini Sasarannya

Senin, 13 Juni 2022 | 13:56 WIB Last Updated 2022-06-13T09:43:07Z

Kapolres Sergai, AKBP. Dr. Ali Machfud.
 

Sergai, Rakyatterkini.com - Polres Serdang Bedagai (Sergai), laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2022 di Lapangan Apel Polres Serdang Bedagai, Senin (13/6/2022) pagi.


Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K,. M.I.K., Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara, S.Sos. M.Han., Kabag Ops Kompol T. Manurung, sejumlah pejabat polres serta unsur Forkopimda.


Kapolres AKBP Ali Machfud yang bertindak sebagai pimpinan apel dalam amanatnya, mengemukakan, operasi kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Toba 2022 mengambil tema "Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa".


Operasi Patuh Toba 2022 terhitung selama 14 hari, mulai dari 13 Juni sampai  26 Juni 2022. Pagelaran operasi bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan angka fatalitas lalulintas serta meningkatkan kepatuhan ketertiban dan disiplin masyarakat, terutama sekali dalam berlalulintas.


"Sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalulintas, baik sebelum pada saat dan pasca operasi," tutur Kapolres.


Dijelaskan, sasaran Operasi Patuh Toba yaitu, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan berkendaraan yang digunakan untuk balap liar, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah stek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine/rotator/ strobo dan bukan untuk peruntukkannya, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spek.


"Operasi Patuh Toba 2022 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran," bebernya.


Cara bertindak yang harus dilaksanakan pada operasi ini yakni, melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalulintas, melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar, memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas.


"Manfaatkan perangkat RTMC (Regional Traffic Management) sebagai sarana untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik, menggunakan sistem (ETLE). Kemudian, melakukan counter opini terhadap berita hoaks di media sosial maupun mainsteram terkait Operasi Patuh Toba 2022," ujarnya lagi. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update