Notification

×

Iklan

Satres Narkoba Polres Sergai Kembali Grebek Kampung Narkoba

Sabtu, 14 Mei 2022 | 01:59 WIB Last Updated 2022-05-13T18:59:43Z

Tampak personel Satres Narkoba mengamankan seorang pengguna narkoba.
 

Sergai, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai, kembali melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) grebek kampung narkoba (GKN) bertempat di Gang Cintang, Dusun I Gerdu Kereta Api, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 14,30 WIB.


Operasi grebek kampung narkoba dipimpin langsung KBO Satnarkoba Iptu B Manurung didampingi Kanit I Narkoba, Ipda Anggiat Sidabutar, Kanit II Narkoba Ipda Tri Pranata Purba, personel Satnarkoba, personel Satreskrim, Sabhara, personel Propram.


Setiba di lokasi, personel langsung mengamankan satu orang pria. Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.


Selanjutnya, personel pun langsung menyisir lokasi yang diduga tempat lokasi peredaran narkoba yang berlokasi di bantaran rel kereta api, tepatnya berbatasan perkebunan kelapa sawit.


Di lokasi itu, personel Satnarkoba juga menemukan puluhan paket kecil  yang diduga narkotika jenis sabu dan puluhan klip plastik kosong dan 3 buah minuman gelas air mineral, yang disertai pipet yang diduga bekas konsumsi narkoba.


Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media di lokasi langsung memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian, terutama Polres Sergai yang terus memberantas peredaran narkoba di sini.


"Mantap pak polisi, saya bangga sikat habis peredaran narkoba di sini," ucap seorang pria warga Desa Pon yang enggan disebutkan namanya itu.


Ia menambahkan, "Kalau Gerdu ini sering menjadi tempat peredaran narkoba pak, kalau bisa pak sisir lokasi di sini terus biar ada efek jeranya para pengguna narkoba di sini pak," ucapnya lagi.


Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi mengatakan, operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) grebek kampung narkoba (GKN) berkat adanya laporan informasi dari masyarakat (Dumas) tentang peredaran narkoba.


Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba bersama instansi terkait langsung menuju sasaran tepatnya Gang Cintang, Dusun I Desa Bamban Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, tepatnya di areal rel KA.


"Dalam giat GKN, berhasil mengamankan satu orang laki laki atas nama MO alias Comel (45), Kampung Jati Dusun XV Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai," papar AKP Juriadi. 


Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu lembar plastik klip sedang berisikan butiran kristal diduga sabu berat 1,45 gram milik tersangka.


Sementara barang bukti di sekitar lokasi juga ditemukan satu plastik klip kecil kosong, satu buah pipet/skop yang diruncingkan dan 10 plastik kecil berisikan kristal yang diduga sabu berat bruto 1,3 gram dan dilakukan test urine terhadap pelaku yang positif mengandung narkotika," ujarnya.


"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan itu.(hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update