Notification

×

Iklan

Lagi, Dharmasraya Torehkan Prestasi Gemilang Tingkat Nasional

Kamis, 19 Mei 2022 | 20:50 WIB Last Updated 2022-05-20T02:04:10Z

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
 

Dharmasraya, Rakyatterkini.com - WAJAH Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersahaja benar. Berseri-seri sekali. Agaknya, bupati pilihan rakyat bumi Dharmasraya itu, tengah berhati riang. Sesekali, nampak kefamiliarannya dengan senyum tipis manis yang diberikan. 


Ternyata benar, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Tak tanggung-tanggung, bumi mekar itu berada pada peringkat dua dari 416 kabupaten di seluruh Indonesia, sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021 dan 2022.


Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Sosialisasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 yang digelar secara hybrid oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Bali Dynasty Resort, Kuta, Bali, Rabu (18/5/2022).


Dharmasraya meraih skor 97,60 persen, dan hanya berada tipis di bawah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah dengan  skor 98,33 persen di posisi pertama. Bahkan, prestasi Dharmasraya itu menjadi satu-satunya di Provinsi Sumatera Barat, yang masuk dalam jajaran 10 besar dalam kategori pemerintah kabupaten.


Atas raihan penghargaan ini, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan sekali lagi mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT. Pasalnya, prestasi yang diperolehnya bersama pemerintahan kabupaten yang dipimpinnya, di tingkat nasional merupakan yang ke sekian kali sejak ia memimpin jalannya roda pemerintahan pada tahun 2016 silam.


“Alhamdulilah, rasa syukur kembali kami ucapkan atas rahmat dan hidayah yang diberikan Allah kepada  saya dan tim pemerintah daerah, sehingga kita kembali memperoleh prestasi tingkat nasional ini,” ucap Sutan Riska ketika dimintai keterangan pada Kamis (19/5/2022).


Baginya, rentetan prestasi yang telah diperoleh Dharmasraya selama tujuh tahun belakangan ini, bukan datang dengan sendirinya. Hal itu merupakan hasil komitmen dan kerja keras semua pihak yang selalu solid bersama dirinya dalam mewujudkan Dharmasraya yang lebih baik.


Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.


“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Dengan adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat kita,” jelas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia  (Apkasi) itu.


Menurutnya, pelayanan dasar ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman masyarakat, dan lain-lain. Untuk itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Ke depan SPM ini terus diterapkan dengan lebih baik lagi, karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami bersama para ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.


Sesuai Permendagri  59 Tahun 2021, penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.


Sutan Riska juga terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya


“Karena inovasi merupakan roh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.  


Dijelaskan, semua daerah  di Indonesia terus  berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya. Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. (yas/rona)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update