![]() |
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan jadi keynote speaker di Rapim Kodam I/BB. |
Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, meski pertahanan dan keamanan negara merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah dapat memainkan peranan strategis untuk ikut serta dalam memperkuat pertahanan negara sesuai tugas-pokok dan fungsinya.
Itu disampaikan Sutan Riska ketika didaulat menjadi keynote speaker dalam Rapat Pimpinan Kodam I Bukit Barisan, Medan (21/3/2022)
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu berpendapat, pembangunan daerah yang dilakukan kepala daerah beserta jajarannya pada prinsipnya tetaplah jadi kesatuan yang mendukung dan menjaga pertahanan dan keamanan negara.
“Pemerintah daerah tetap mempunyai peranan yang penting untuk mendukung konsep pertahanan dan keamanan negara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tersebut, terutama dalam konsep pembangunan”, ujar bupati milenial asal Provinsi Sumatera Barat itu.
Lebih lanjut disampaikan Sutan Riska, pelaksanaan pembangunan di daerah dapat menjadi pencegah dan penangkal segala ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan (ATHG) terhadap pertahanan dan keamanan negara.
Dihadapan peserta Rapim Kodam yang dipimpin Mayor Jenderal (TNI) Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin itu, Sutan Riska menjelaskan, pemerintah daerah juga harus ikut berperan aktif dalam mengantisipasi akibat negatif arus informasi sebagai akibat perkembangan pesat internet dan teknologi informasi.
Diterangkan, di balik dampak positif arus teknologi informasi, sebenarnya, internet juga bisa menjadi tantangan dan ancaman yang dapat menjadi sumber pertentangan di tengah masyarakat dan juga berpeluang memunculkan gangguan terhadap keamanan bahkan pertahanan negara.
Pemerintah daerah perlu mengambil tempat dalam hal ini melalui edukasi dan literasi. Pasalnya menurutnya, membatasi internet dan media sosial masyarakat, bukanlah cara yang tepat di alam demokrasi yang dijalankan.
Selain itu kata Sutan Riska, kerja sama antar berbagai instansi pemerintahan dari pusat hingga ke daerah perlu ditingkatkan. Terkait dengan fungsi pemerintahan daerah dalam hubungannya dengan aparat pemerintah pusat termasuk TNI dan Polri adalah koordinasi dalam berjalannya pemerintahan umum serta pelaksanaan pembangunan dan keamanan teritorial.
Diterangkannya, dalam melaksanakan tugas masing-masing kepada negara, baik TNI, Polri, DPRD dan pemerintah, di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, telah dijalankan dalam bentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di provinsi, dan kabupaten/kota, serta forum koordinasi pimpinan di Kecamatan.
Upaya-upaya melalui wadah forum koordinasi, menurut suami Dewi Lopita Sari, pada akhirnya juga akan berdampak pada keberlangsungan pembangunan yang dengan baik, terhindar dari berbagai ancaman terhadap pertahanan dan keamanan. (rona)