Notification

×

Iklan

Pendapatan Pajak di Samsat Dharmasraya Naik

Selasa, 12 April 2022 | 09:57 WIB Last Updated 2022-04-12T02:57:37Z

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat mengunjungi Samsat Dharmasraya.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Penerimaan pajak kendaraan di Dharmasraya terus mengalami peningkatan cukup signifikan, baik dalam jumlah nominal maupun persentase. 


Tertarik dengan peningkatan itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy berkunjung ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dharmasraya, Senin (11/4/2022). 


Secara langsung, orang nomor dua di Sumbar ini melihat bagaimana pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat di Dharmasraya.


"Samsat di sini memiliki pendekatan pada pemilik kendaraan mendorong untuk tertib bayar pajak dan mempermudah layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan," kata Audy Joinaldy.


Menurut Audy kuncinya adalah memudahkan layanan bagi pembayaran PKB, termasuk akses informasi adanya keuntungan tertib membayar pajak


"Sekarang sudah ada e-Samsat dan samsat keliling. Selain Samsat di sini juga rutin menjadwalkan pelayanan Samsat keliling di seluruh nagari untuk menjangkau masyarakat secara keseluruhan terutama yang tinggalnya di pelosok Dharmasraya," terangnya.


Pada kesempatan itu, Wagub Sumbar berikan apresiasi keberhasilan Samsat Dharmasraya yang telah berbuat dan berkontribusi untuk negara. 


Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor.


Kepala UPTD Samsat Dharmasraya Rahmad, menjelaskan, prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan di samsat nagari, sama dengan pelayanan di UPTD Samsat.


Meskipun samsat nagari telah dioperasikan, namun samsat keliling yang selama ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat tetap beroperasi.


Kasatlantas Polres Dharmasraya, Iptu Sayyid Malik Ibrahim menambahkan pembayaran PKB untuk pembayaran pajak bisa dilakukan dengan sangat mudah bahkan tidak harus mengantri di kantor Samsat setempat. (mmc)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update