Notification

×

Iklan

Operasi Pekat Toba 2022, Polres Sergai Amankan 112 Tersangka, 6 Diantaranya Wanita

Kamis, 14 April 2022 | 22:53 WIB Last Updated 2022-04-14T15:54:34Z

Barang bukti yang siap dimusnahkan.
 

Sergai, Rakyatterkini.com - Polres Serdang Bedagai, musnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), mulai 25 Maret - 5 April 2022 dengan total 112 orang tersangka, yang  terdiri 6 wanita berhasil diamankan. 


Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai, H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, KBO Reskrim Ipda Qory O Siregar, Kasi Humas AKP R Gultom di Halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4/2022). 


"Hasil operasi pekat yang dimusnahkan hari ini, yaitu minuman keras (Miras) berbagai merek dengan total 218 botol dan 12 unit mesin judi tembak ikan. Juga 7 unit mesin jackpot dimusnahkan dengan cara menggunakan alat berat jenis excavator dan wales," ucap Ali Machfud.


Ditambahkan, kegiatan operasi pekat hingga saat ini masih terus dilaksanakan, guna menciptakan rasa aman, sekaligus mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas sebelum memasuki bulan ramadan maupun menjelang hari raya Idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai. 


Adapun rincian hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil diungkap Polres Sergai yaitu 5 kasus perjudian dengan total 8 tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka, terdiri 6 orang tersangka perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka. 


"Selama operasi pekat, Polres Sergai mengungkap berbagai jenis kejahatan dengan total tersangka sebanyak 112 orang yang diamankan," papar Kapolres Sergai. 


Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti operasi pekat, Kepala Kejaksaan Sergai, Ketua PN Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten. M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.(hrp)





IKLAN



×
Berita Terbaru Update