Jurtul togel diapit petugas. |
Sergai, Rakyatterkini.com - Di bulan suci Ramadhan ini, Polres Serdang Bedagai terus menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Salah satunya adalah kasus perjudian di Wilayah hukum Polres Sergai.
Hasil operasi pekat, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai kembali menangkap pelaku inisial NN (45), juru tulis (Jurtul) jenis judi KIM/togel, warga Dusun V Pringgan Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai bersama barang bukti perjudian, Selasa (5/4/2022) malam sekitar pukul 21:30 WIB.
Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4/2022) membenarkan penangkapan pelaku perjudian jenis KIM/ togel dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Penangkapan pelaku atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang sudah cukup meresahkan tentang sering terjadi perjudian jenis KIM/Togel di Dusun V Pringgan Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Petugas mengamankan handphone android warna Hitam merk Vivo yang didalamnya nomor tebakan. Satu unit HP warna putih Putih merk Nokia, 3 blok notes yang bertuliskan angka, 2 buah karbon, satu buah buku tapsir mimpi, 3 buah pulpen, satu buah blok rekap, satu buah dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 476 ribu," ujar AKP Made Yoga. (hrp)