Notification

×

Iklan

Lantik 36 Pegawai Fungsional, Ini Pesan Sutan Riska

Jumat, 08 April 2022 | 22:54 WIB Last Updated 2022-04-12T15:58:11Z

Bupati Sutan Riska lantik pegawai fungsional.


Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk sentiasa patuh dan taat pada aturan yang berlaku. 


Setelah dilantik, selain akan menerima hak, juga akan terikat kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja masing-masing. 


Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut dalam acara Pelantikan 36 orang P3K ke dalam jabatan Fungsional, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Jumat (8/4/2022).


“Apabila perjanjian tersebut dilanggar, akan mendapat hukuman disiplin, apakah ringan, sedang atau hukuman disiplin berat,” ujar Sutan Riska


Dengan dilantiknya P3K ke dalam jabatan fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini berarti dipandang cakap dan mampu serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


Bupati mengingatkan, dalam meniti karir, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mempunyai kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja yang bersangkutan. 


Sutan Riska mengucapkan selamat kepada P3K yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (rona)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update