Notification

×

Iklan

HAMPPI Laporkan Dugaan Perambah Hutan Mangrove ke Polres Sergai, Zulham: Hanya Buka Jalan

Kamis, 21 April 2022 | 23:56 WIB Last Updated 2022-04-21T16:56:32Z

Objek perkara yang dilaporkan HAMPPI ke Polres Sergai.
 

Sergai, Rakyatterkini.com - Himpunan Masyarakat Pelestari Pantai (HAMPPI) Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan dugaan perambah hutan mangrove di wilayah Lubuk Pulai Pantai Burung, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, ke Polres Sergai 


Ketua HAMPPI Sergai, Rojali kepada awak media Kamis (21/4/2022) mengatakan, pihaknya baru saja melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai, melalui surat resmi dari HAMPPI pada Senin (28/3/2022).


Itu diperkuat dengan melampirkan bukti-bukti foto perambahan hutan mangrove di desa Bagan Kuala yang di duga dikomandoi oleh mantan anggota DPRD Sergai, inisial Z, yang juga sekaligus sebagai Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Sergai.


"Benar, pada Minggu (20/4/2022) terjadi pengrusakan, perambahan hutan mangrove di Desa Bagan Kuala, tepatnya di Pantai Burung yang dikomandoi oleh Z selaku Ketua KNTI Kabupaten Sergai. Jadi, saya meminta kepada Kapolres Sergai untuk segera menindak pelaku pengrusakan itu," papar Rojali.


Ia mengatakan pada tahun 2010 lalu HAMPPI melakukan penanaman 2.000 pohon mangrove di lokasi Pantai Burung tersebut. Hingga pohon itu tumbuh besar sangat bermanfaat, guna mengantisipasi abrasi. Namun, sangat disayangkan setelah pohon itu besar, malah dirusak dan dirambah.


Kemudian, HAMPPI pada tahun 2010 lanjut Rojali, juga pernah melaporkan perambahan hutan mangrove di lokasi tersebut. Laporan yang diproses oleh pihak kepolisian menetapkan 1 orang tersangka hingga lanjut ke meja hijau.


"Jadi, saya pesan jangan coba-coba merusak hutan yang sudah dilestarikan oleh HAMPPI. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum," tegasnya lagi.


Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud dikonfirmasi wartawan melalui layanan pesan WhatsApp, Kamis (21/4/2022) membenarkan laporan tersebut dan masih lidik.


Zulham di konfirmasi wartawan melalui layanan WhatsApp Kamis (21/4/2022) membenarkan ada melakukan pembabatan rumput, membersihkan tanaman liar sebagai akses menuju program ketahanan pangan, inisiatif masyarakat nelayan yang marginal, yakni membuat empang paluh untuk tambahan ekonomi nelayan dalam antisipasi tidak melaut akibat cuaca buruk.


"Di sini kami atas nama Kelompok Tani Hutan  Sumber Baru, beranggotakan 400 lebih, dan terbagi pada 40 kelompok, sekaligus mengklarifikasi tuduhan perambahan hutan tersebut. Dan, hanya membuka jalan seluas 2 meter dengan panjang 50 meter menuju lokasi perencanaan empang paluh dan budi daya kerang dara. Bukan berhektar-hektar, jika terus terjadi pelaporan atas yang diduga sebagai tuduhan perambah hutan, maka kami berencana akan membuat somasi," Ucap Zulham.


Disinggung adanya pohon mangrove yang di tebang dengan jumlah banyak saat awak media ke lokasi, Zulham enggan menepis. "Boleh kita bawakan langsung dugaan penebangan yang dimaksud, apa yang ditebang dan berapa luasnya," papar Zulham lagi. (hrp)




IKLAN



×
Berita Terbaru Update