Notification

×

Iklan

Gara-gara Wastafel, Sudung Ditangkap Polisi

Jumat, 08 April 2022 | 10:58 WIB Last Updated 2022-04-08T03:58:25Z

Pelaku diamankan polisi.


Sergai, Rakyatterkini.com - Pedro Hasudungan Sianturi alias Sudung, (23) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 09:00 WIB, ditangkap Polisi.


Sudung ditangkap tim opsnal Polsek Firdaus dalam kasus tindak pidana pencurian ringan satu buah wastafel cuci tangan milik pemerintah. 


Akibat perbuatanya pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP R Gultom kepada wartawan, Kamis (7/4/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ringan di wilayah hukum Polsek Firdaus.


Ia mengatakan bahwa kejadian pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 07:00 WIB, saksi yang diketahui bernama Desliana yang bekerja buruh harian lepas Puskesmas Pangkalan Budiman.


Saksi yang biasanya membersihkan ruangan Puskesmas Pangkalan Budiman terkejut melihat wastafel cuci tangan milik Puskesmas yang terletak di pojok halaman hilang. Selanjutnya saksi memberitahukan kepada Risnawati yang sudah berada di Puskesmas.


Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian tersebut terhadap pegawai Staf Puskesmas dan membuka CCTV untuk melihat pelaku pencurian tersebut. Setelah dilihat ternyata pelaku bernama Sudung Sianturi.


"Atas kejadian tersebut, pelapor dan saksi langsung memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Erwin Sarief bersama Babinsa Pelda Usman Asnawi. Kemudian bersama kepala dusun IV untuk bersama sama ke rumah pelaku," papar AKP R Gultom.


Barang bukti ditemukan di rumah pelaku, namun pelaku tidak berada di tempat. Sedangkan barang bukti langsung disita sementara, ucapnya.


Sambung R Gultom, selama kurang lebih satu bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Firdaus guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update