Notification

×

Iklan

Dipergoki Mencuri Sepeda Motor, 1 Pelaku Diamankan, 2 Orang Kabur

Selasa, 22 Maret 2022 | 15:40 WIB Last Updated 2022-03-22T10:18:45Z

Pelaku diamankan polisi.

Sergai, Rakyatterkini.com - Malang benar nasib M. Fauzi Perangin Angin (22), warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, langkahnya berakhir ditangan warga yang memergoki saat bereaksi, Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 01:00 WIB.


Fauzi bersama dua rekannya nekad melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di lokasi hiburan organ tunggal di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.


Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK 3579 QM, pelaku tertangkap warga. Sedangkan dua rekannya diketahui bernama Bejo dan Alvin, berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor kini diserahkan ke polisi.


Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.


M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M. Dio Wahyudah (18), warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai di Mapolsek Perbaungan.


"Awalnya korban bersama rekan-rekan sedang menonton keyboard di Dusun II Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai dan memarkirkan sepeda motor di tempat parkir yang telah disediakan pemilik hajatan," ucap AKP M Pandiangan. 


Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan. Saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian, saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.


Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan 2 pelaku lainnya kabur melarikan diri.


"Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M. Fauzi Perangin Angin, sedangkan 2 pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai," papar AKP M Pandiangan.


Dijelaskan, penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon. Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama Opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), gunak mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap pelaku.


"Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update