Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, berikan keterangan pers. |
Sergai, Rakyatterkini.com - Perampok gasak uang di dalam mesin ATM BRI Unit Kampung Pon, di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap kawanan perampok itu.
Pelaku yang ditangkap empat orang, yakni Fachry Bayu Peruzzy (21), Tato Suryanto (23), Yosan Apriyadi, (21), dan Firas Akbar (21).
"Pelaku mengasak uang di dalam mesin atm itu sebesar Rp159 juta,' ujar Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, didampingi Waka Polres Kompol Sofyan, Sabtu (12/3/2022).
Ke empat pelaku melakukan aksinya pada pukul 04.00 WIB pagi, dimana saat kejadian security yang berada di lokasi sedang tertidur.
"Satu orang pelaku bernama Tato Suryanto ialah mantan karyawan PT Brigin Gigantara," ujar Kapolres Ali. Sedangkan itu, tambah Kapolres Sergai ini, ke empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Fachry Bayu Peruzzi ditangkap Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya di Tanjung Morawa, Deli Serdang, dan mendapat bagian uang dari hasil pencurian di mesin ATM sebesar Rp 40 juta.
Kemudian, Tato Suryanto ditangkap pada, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, di Kota Tebing Tinggi saat keluar dari dalam mobil miliknya. Tato mendapat bagian sebesar Rp50 juta.
Begitu juga pelaku Yosan Apriyadi, ia ditangkap pada, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, di Simpang Batu IV, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Yosan mendapat bagian sebesar Rp50 juta.
Terakhir, pelaku Firas Akbar ditangkap pada, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampar Riau. Ia mendapat bagian dari sisa uang yang telah dibagi. (hrp)