Tim OPD Beri Imbauan Kepada Para Pedagang Pekan Lelo. |
Sergai, Rakyatterkini.com - Proses relokasi pedagang Pekan Lelo masih terus diupayakan Pemkab Serdang Bedagai (Sergai). Seperti pada Minggu (20/3/2022), gabungan tim dari OPD kembali mensosialisasikan, sekaligus memberi imbauan kepada para pedagang. Intinya, lokasi tersebut segera dikosongkan dan pindah ke lokasi baru di Pasar Rakyat, Sei Rampah.
Gabungan Tim OPD terdiri dari Asisten Ekbang Setdakab, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dinas Perindag, Satpol PP, Dishub, Dinas LH, Dinas PMP2TSP, Dinas Kominfo, dan Bagian Hukum Setdakab serta unsur lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Drs. H. Akmal, AP, M.Si., menyampaikan jika dalam pelaksanaan imbauan ini, tim dari OPD menyampaikan secara terbuka ke para pedagang untuk berhenti beroperasi di area Pekan Lelo.
“Sekali lagi kami tekankan, aktivitas perdagangan di Pekan Lelo ini adalah ilegal karena melanggar ketentuan yang berlaku pada Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” ucapnya.
Ia menyebut, ini adalah imbauan terakhir yang disampaikan Pemkab Sergai, agar para pedagang segera membongkar lapak dagangannya secara mandiri.
“Kami minta kepada para pedagang Pekan Lelo yang masih berjualan di sini, pada hari ini agar menghentikan aktivitasnya sesegera mungkin. Pekan depan agar semua para pedagang dapat pindah berjualan di Pasar Rakyat Sei Rampah,” tegasnya.
Akmal menerangkan, Pasar Rakyat Sei Rampah adalah pilihan lokasi yang layak, karena tempatnya sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang lengkap. Sehingga, menjamin keamanan dan kenyamanan para pedagang.
“Pedagang juga tidak dipungut biaya sepeser pun untuk memakai lapak yang sudah disediakan Pemkab Sergai,” terang Akmal lagi. (hrp)