Notification

×

Iklan

Polres Sergai Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan Ops Antik Toba 2022

Kamis, 24 Februari 2022 | 20:35 WIB Last Updated 2022-02-24T13:35:27Z

Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud tunjukkan barang bukti sabu hasil tangkapan.

Sergai, Rakyatterkini.com - Polres Serdang Bedagai musnahkan 284,28 gram sabu hasil tangkapan Sat Narkoba dan Polsek jajaran selama 21 hari terhitung 2 Februari-22 Februari 2022.


Dalam penangkapan tersebut ada sebanyak 41 tersangka dengan rincian 39 laki-laki dan 2 perempuan.


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr Ali Machfud, dalam press rillisnya, Kamis (24/2/2022) sore mengatakan, selama 21 hari hasil yang diperoleh dalam operasi antik itu kita ungkap 34 laporan polisi, atau 34 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang.


Lanjut Ali Machfud, dari 41 tersangka, 34 orang pengedar dan 7 orang pemakai.


Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, sabu sebanyak 284,28 gram, ganja 0,94 gram, dan ekstasi 1,27 gram atau dua butir, ujar Ali lagi.


Pasal yang disangkakan untuk pengedar, pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penahanan minimal lima tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup.


Sedangkan pasal yang disangkakan untuk pemakai, pasar 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika paling lama empat tahun penjara.


Semua barang bukti yang diamankan langsung dimusnahkan dengan cara diblender. Dari barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan, bisa menyelamatkan seribu jiwa, kata Kapolres. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update