Notification

×

Iklan

Langka, Balada Pilu Warga Soal Minyak Goreng di Sergai

Rabu, 09 Februari 2022 | 19:46 WIB Last Updated 2022-02-09T12:46:55Z

Seorang warga sedang membeli minyak goreng.

Sergai, Rakyatterkini.com - Penat sudah. Letih rasanya. Ke sana ke sini mencari minyak goreng, hasilnya nihil. Agaknya, perburuan untuk mendapatkan kebutuhan pokok yang satu ini, bagai pungguak merindukan bulan. Sia-sia saja.


"Susah mendapatkan minyak goreng saat ini," tutur Sri, salah seorang ibu rumah tangga di Sergai.


Minyak goreng mulai langka di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara. Warga mengaku kesulitan memperoleh komoditi yang satu ini. Malah, minyak goreng jadi barang 'gaib' lantaran payahnya mendapati.


"Memang langka, sulit didapat, bahkan kami nyari ke luar daerah, karena minyak goreng merupakan kebutuhan rumah tangga. Jika ada pun yang jual, tapi mahal, tidak sesuai HET. Ini benar-benar balada pilu yang kami rasakan," ujarnya lagi.


Hal senada juga diungkapkan E Br Barus (38), warga Sei Rampah menuturkan minyak goreng kini langka dan jika ada tergolong mahal. Dari warung di pelosok hingga toko swalayan juga tidak ada stok barang. Padahal pemerintah sudah menurunkan harga minyak goreng tersebut.


"Walaupun harga murah, tapi stok barang sulit didapat. Jadi masyarakat harus bagaimana, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ekonomi pun masih sulit," katanya lagi.


Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sergai melalui Kabid Perdagangan, Endang kepada media menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng ini bukan saja terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, namun juga di kabupaten/kota lainnya.


"Saat ini, kami sedang melakukan pengawasan dan meninjau sejumlah lokasi serta sudah kami rapatkan. Insya Allah Pemkab Sergai akan mengadakan pasar murah, namun waktu belum ditentukan," ujarnya.


Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Agar masyarakat dapat menikmati komoditas pangan itu dengan harga yang murah.


Hal itu sesuai dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 perliter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 perliter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 perliter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update