Notification

×

Iklan

Ketua DPRD Sergai Reses Perorangan, Jemput Aspirasi Masyarakat

Selasa, 22 Februari 2022 | 21:06 WIB Last Updated 2022-02-22T14:06:16Z

Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan jemput aspirasi dalam masa reses perorangan.


Sergai, Rakyatterkini.com - Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, gelar reses perorangan masa persidangan I tahun 2022 di Dusun XIII Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022).


Dalam reses tersebut, dr. Riski Ramadhan mengatakan, ini merupakan bagian dari program kerja DPRD Sergai selama 5 hari 3 hari kunjung reses 2 hari tinjau lapangan. Tujuannya, untuk menyerap setiap aspirasi masyarakat maupun permasalahan, sekaligus kebutuhan serta keinginan masyarakat untuk dapat disampaikan.


“Nantinya aspirasi ini akan disinkronisasikan dengan program rencana kerja di pemerintah daerah,” ucap Riski Ramadhan.


Politisi muda dari Partai Gerindra Dapil III ini menyebutkan, dalam reses ada beberapa para OPD Sergai hadir mendampinginya seperti, Dinas PUPR, Sosial, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang).


Gunanya, kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait, pembangunan, pangan, pertanian agar  bisa disatukan dengan pokok pemikiran (Pokir) DPRD Sergai. 


Begitu juga dengan program Musrenbang desa dan kecamatan, nantinya akan disesuaikan dengan rencana kerja (Renja) dari setiap masing-masing OPD.


“Kalau di DPRD ada pokok pemikiran (Pokir), setelah itu disatukan perencanaan, prioritasnya disesuaikan dengan rencana pemerintah daerah, sesuai visi dan misi Kabupaten Sergai yang maju terus mandiri, sejahtera dan religius,” sebut Riski.


Menurut Riski Ramadhan, reses ini dilaksanakan di Desa Suka Dame dan Desa Firdaus serta Desa Sei Rampah.


Terkait adanya bantuan terhadap anak kurang mampu, ia mengatakan, selaku Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Provinsi Sumatera Utara ini, merupakan program Partai Gerindra melalui Kesira di bidang kesehatan, sosial dan ini dilakukan bukan hanya di kabupaten Serdang Sergai,  tapi juga di 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.


Karena sebagai Ketua Kesira, Riski menyebutkan, dari 2013 hingga sekarang terus melakukan khitanan massal bukan saja di Kabupaten Sergai tapi juga luar daerah. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update