Notification

×

Iklan

Geleng Cs Digerebek Usai Konsumsi Sabu

Selasa, 08 Februari 2022 | 21:24 WIB Last Updated 2022-02-08T14:24:28Z

Sabu-sabu.

Sergai, Rakyatterkini.com - Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu amankan dua pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 23:30 WIB yang lalu.


Kedua pelaku yang diamankan WI alias Yudi alias Geleng (39), FAW alias Wijaya (44), keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. 


Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu - sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah dot karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik. 


Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom, Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu. 


R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Landanglama II Desa Sei buluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 


Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. 


Hasil penyelidikan, rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah. 


"Kedua pelaku ditangkap baru usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi alias Geleng bersama rekanya FAW alias Wijaya," kata Kasi Humas AKP R Gultom. 


Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp200 ribu. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah. 


Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut. 


Kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update