Suasana di salah satu sudut kota Sergai. |
Sergai, Rakyatterkini.com - Warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengeluhkan soal pengutipan retribusi parkir, di tepi jalan umum tepatnya Jalan Kenanga, Pajak Lama Perbaungan.
"Karcis retribusi parkir tidak sesuai dengan kendaraan yang diperuntukkan, kenyataannya sepeda motor roda 2 dan roda 4 tapi diberikan petugas parkir karcis yang roda 6, "ujar Amat (41) warga Perbaungan, Senin (24/1/2022).
Ia pun berharap silahkan petugas parkir mengutip retribusi parkir namun sesuai dengan Perda, karena dalam karcis tertera Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai.
Sekretaris Dinas Perhubungan Sergai, Subkhan I Siregar, melalui telepon seluler kepada wartawan mengatakan, terkait keluhan masyarakat mengenai retribusi parkir tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti.
"Oke akan kita tinjau ke lapangan, sedangkan untuk terhadap petugas parkirnya akan kita panggil, "ujarnya. (hrp)