Notification

×

Iklan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:41 WIB Last Updated 2022-01-06T08:41:56Z

Pelaku diamankan polisi.


Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Satreskrim Polres Dharmasraya mmengamankan dua pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu, di Jorong Pasar Koto Baru, Kecamaran Koto Baru, Dharmasraya.


"Pelaku Andi Uwo dan Andi Lado, "ujar Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rajulan Harahap.


Dari tersangka disita, satu kotak plastik putih terdapat tiga paket yang diduga sabu dengan berat 0,70 gram, satu unit hp merk Oppo, satu unit hp Nokia warna hitam serta seperangkat alat hisab sabu beserta gas.


Tersangka Andi Saputra dan Yuhendri alias Andi Uwo merupakan warga Jorong Pasar Naga, Koto Baru, merupakan residivis kasus yang sama, serta Yuhendri/Andi Lado.


Tersangka telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu golongan I. Di saat penangkapan, pengeledahan serta penyitaan disaksikan PS Wali Nagari, Endriko bersama kepala jorong, Deni Suwanda. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update