Notification

×

Iklan

Geruduk Kantor Desa Pematang Pelintahan Sergai, Massa Aksi; Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 27 Januari 2022 | 16:08 WIB Last Updated 2022-01-27T09:27:13Z

Massa yang didominasi emak-emak geruduk kembali Kantor Desa Pematang Pelintahan Sergai.. (hrp)

Sergai, rakyatterkini.com - Aksi puluhan warga yang terdiri dari emak-emak geruduk kembali kantor Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (27/1/2022).


Kedatangan puluhan emak-emak itu, meminta penjelasan Kepala Desa (Kades) Pematang Pelintahan Khoirul Anwar Rangkuti, beberapa waktu lalu, yang mengeluarkan warganya menerima PKH. Emak-emak tersebut menilai pemerintah desa tak tepat sasaran mendata warga yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.


Bahkan, sebanyak 92 orang warga yang sebelumnya menerima PKH dan Sembako harus dikeluarkan lantaran dianggap mampu atau berkebutuhan cukup. 


"Mana bapak kepala desa yang mengeluarkan kami, karena tak layak mendapatkan PKH karena dibilang mampu. Seharusnya, ini jam kantor sudah masuk, tapi kenapa kaur yang ada di situ," ujar Mas Dewani Siregar (43) warga Dusun I, Desa Pematang Pelintahan. 


Lanjut Dewani, kedatangan puluhan masyarakat ingin mendengarkan langsung penjelasan kepala desa, mengapa mereka dikeluarkan dari daftar penerima PKH dan bagaimana warga yang layak menerima PKH. 


"Kedatangan kami ke kantor desa ini, ingin bertemu langsung dengan kepala desa dan menanyakan, orang yang layak mendapat PKH itu yang kayak mana. Apa yang harus dekat dulu dengan kepala desa, baru layak dapat PKH itu," ujar Dewani.  


Wanita berusia 43 tahun bersama sama warga yang lainnya juga meminta kepada kepala desa, bila perlu bersama-sama turun ke lapangan, lingkungan yang bagaimana yang layak dapat PKH. 


"Bila perlu ayo sama-sama kita turun ke lapangan, lingkungan yang mana yang layak dapat PKH, dan bagaimana persyaratan dari Kemensos yang layak mendapat PKH. Kalau dia (kepala desa) gak datang juga, ayo kita datangi ke rumahnya. Hak kami kok dicabut-cabut kepala desa," ujar Dewani lagi. 


Warga lainnya bernama Hariono mengatakan, pihak pemerintah desa sudah sembarangan memutus data 92 orang yang sebelumnya menerima PKH dan Sembako. 


"Di sini atasnama Abdul Karim Dalimunte dinyatakan meninggal dunia, padahal nyatanya masih hidup. Dan ini yang menjadi alasan pemerintah desa memutus penerima PKH. Ini jelas ada tindak pidananya tentang pemalsuan data," ujar Hariono. 


Warga yang menggruduk kantor Desa Pematang Pelintahan meminta dan mengultimatum Bupati Sergai Darma Wijaya, untuk segera memproses masalah para warga ini.


"Dengan waktu 2 kali 24 jam, dan apabila ini tidak diproses izinkan kami masyarakat Pematang Pelintahan untuk menempuh jalur hukum," ujar Hariono. 


"Dan kami akan hadir di kantor Bupati Sergai dan Dinas Sosial Sergai, karena ini jelas tidak sesuai dengan visi dan misi Bupati Sergai Darma Wijaya," tutupnya. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update